Belajar dari Kesalahan Program Food Estate Masa Lalu

Bagikan

Larastiti, dalam jurnal yang berjudul “Sonor dan bias ‘cetak sawah’ di gambut” mengawali pembahasan dengan penjelasan tentang sonor atau ladang berpindah. Pemerintah menilai bahwa praktek ladang berpindah tidak berkelanjutan karena disertai dengan pembakaran untuk persiapan lahan. Membakar lahan tersebut, jika dilakukan di musim kemarau akan memicu kebakaran besar lainnya. Penelitian ini dilakukan di Desa Talang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatra Selatan. Aktivitas sonor dengan membakar untuk penyiapan lahan tanam sebenarnya telah menjadi tradisi lama masyarakat. Di sisi lain, pemerintah menilai aktivitas sonor harus dihentikan setelah kebakaran besar tahun 2015. Akibatnya, petani berpikir ulang untuk berladang karena membutuhkan modal yang cukup besar.

Sebagai solusi, di awal tahun 2016 Pemerintah Sumatra Selatan mengusulkan proyek cetak sawah sebagai pengganti aktivitas pertanian sonor. Namun, program cetak sawah yang diinisiasi oleh pemerintah terkesan tidak transparan dan sembrono sehingga pemerintah tampak berpura-pura peduli kepada nasib masyarakat. Dalam prakteknya, program cetak sawah yang dilakukan malah memarjinalkan petani penggarap, terutama perempuan.

Seharusnya program cetak sawah – yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani – dilaksanakan dengan pendekatan petani-sentris. Fakta lapangan disebutkan bahwa pelaksanaan program cetak sawah dan penanaman padi dilakukan oleh militer. Lahan sawah menjadi tidak berkelanjutan karena ditinggalkan setelah panen dengan capaian hasil yang diharapkan. Lahan cetak sawah tersebut menjadi terdegradasi dan menjadi lokasi kebakaran di kemudian hari.

Pada akhirnya, cetak sawah sebagai solusi jangka panjang yang ditawarkan pemerintah hanya menjadi ‘janji manis’ kepada masyarakat. Warga Desa Talang sesungguhnya telah menyadari kelemahan sistem Sonor, namun untuk mengatasinya tidak mendapat dukungan dari stakeholder yang ada. Inilah yang membuat program-program peningkatan ketahanan pangan melalui penambahan sentra produksi pangan tidak berhasil, karena tidak mengindahkan petani setempat. Begitu pun dalam pelaksanaan food estate di Kalimantan Tengah tahun 2020, pelajaran berharga dari penelitian ini adalah keharusan melibatkan petani lokal sebagai bagian terintegrasi dari rencana pengembangan dan pelaksanaan. 

Topik

Sumber

Artikel Lainnya